MERUBAH NAMA UNTUK MERUBAH NASIB

Ganti Nama untuk Merubah Nasib


Assalamualaikum pak ustad
Baru- baru ini saya menonton siaran tv suasta nasional mereka ramai membicarakan tentang seorang ahli metafisika yang menurut pendapatnya nama seseorang mempengaruhi nasip hidupnya misalnya si A namanya karna tidak sesuai menurut hitungan tanggal lahirnya dia rejekinya akan seret, sulit maju , susah jodoh dan sebagainya.. Bagaimana seorang muslim menyikapi ini karna banyak sekali pesohor dan orang2 muslim juga yang memberikan testimoni keampuhannya.. Bagaimana ajaran islam menyikapi ini. Terimakasih

JAWABAN

Ada dua hal dalam kasus di atas yaitu merubah nama dan percaya pada ramalan. Ganti nama tidak ada hukumnya dalam Islam. Oleh karena itu, kembali pada hukum asal dalam perkara non-ibadah yaitu boleh seperti dalam kaidah fikih yang menyatakan "Hukum asal dari segala sesuatu (yang bersifat non-ibadah) adalah boleh kecuali ada dalil khusus yang mengharamkannya." (الأصل في الأشياء الإباحة حتي يدل الدليل علي تحريمه)

Adapun percaya bahwa ganti nama akan merubah nasib itu sama dengan percaya para ramalan. Dan percaya pada ramalan hukumnya adalah haram. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim, Nabi bersabda:


مَنْ أتى عَرَّافًا فَسَأَلهُ عَنْ شَئٍ لم تقْبَل لَهُ صَلاةُ أربعينَ ليلةً

Artinya: Barnagsiapa yang datang ke tukang ramal lalu mempercayai apa yang dikatakan maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari.

Dalam Hadits lain riwayat Muslim Nabi bersabda:

عن معاويةَ بنِ الحكم السُّلمي رضي الله عنه قال: «قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ ! أُمُورًا كُنَّا نَصْنَعُهَا فِي الجَاهِلِيَّةِ، كُنَّا نَأْتِي الكُهَّانَ قَالَ: فَلاَ تَأْتُوا الكُهَّانَ»

Artinya: Ya Rasulullah, dulu kami banyak melakukan sesuau di masa Jahiliyah. Dulu kami biasa datang ke tukang ramal. Nabi bersabda: Jangan datang ke dukun tukang ramal.


Sumber : http://www.alkhoirot.net/

0 comments:

Post a Comment

 
Top